
Ishak
Zulkarnain and Partners
Advocates/Legal Consultan/Litigation Lawyer
Jl. Andi Tonro IV Perumahan Puri Andi
Tonro
No. 11 telp. (0411) 853403
Makassar,
Sulawesi Selatan
INDONESIA
Makassar,
10 Desember 2015
Hal :
DUPLIK dalam perkaran perdata No.291/Pdt.G/2015/PN.Mks
Kepada Yth.
Ketua/Majelis Hakim
Perkara No.291/Pdt.G/2015/PN.Mks
Pengadilan Negeri Makassar
Di-
Makassar
Dengan hormat,
untuk dan atas nama serta kepentingan hukum TERGUGAT
dalam perkara ini maka perkenankanlah : ISHAK ZULKARNAIN,SH.MH, selaku kuasa
hukum untuk mengajukan Duplik atas Replik PENGGUGAT tertanggal 26 November 2015
secara sistematis dan terperinci sebagai berikut :
Dalam Eksepsi :
1. Bahwa tergugat bertetap pada dalil-dalil eksepsi dan jawaban
semula dan menolak seluruh dalil-dalil gugatan penggugat termasuk dalil
repliknya terkecuali terhadap hal-hal yang sifat diakui secara tegas dan nyata.
2. Bahwa menurut tergugat, gugatan perkara aquo tidak mempunyai hubungan hukum sama sekali
dengan penggugat karena kesepakatan perjanjian sewa menyewah rumah yang
kemudian dituangkan dalam akta perjanjian adalah merupakan kesepakatan tergugat
dengan saudara Jefri Wiseng yang belakangan diketahui ternyata adalah mertua
penggugat, bahwa adapun akta yang kemudian terbit yang seolah-olah hasil
kesepakatan antara penggugat dan tergugat sebenarnya ditanda tangani oleh
penggugat dihadapan notaris tanpa dihadiri pihak penggugat dan saat itu akta
yang ditangani tergugat masih dalam keadaan kosong, sehingga beralasan hukum
apabila gugatan penggugat dinyatakan tidak dapat diterima.
Dalam Pokok
Perkara :
1.
Bahwa tergugat dengan
tegas menolak seluruh dalil jawaban dalam pokok perkara terkecuali terhadap
hal-hal yang diakuinya secara tegas dan nyata.
2.
Bahwa hal-hal yang
diuraikan dalam ekspesi mohon dianggab terulang kembali dalam pokok perkara ini.
3.
Bahwa gugatan penggugat
tidaklah dapat dikatakan sebagai gugatan wanprestasi oleh karena sama sekali
tergugat tidak mengenal siapa sesungguhnya penggugat dalam perkara ini, dan
antara tergugat dengan penggugat tidak pernah terjadi kesepekatan sewa menyewah
rumah seperti tersebut dalam akta perjanjian sewa menyewah rumah N0.62 tanggal 18 Februari 2013 dan pembuatan akta
tersebut adalah cacat hukum karena tidak dihadiri oleh kedua belah pihak
dihadapan notaris yang bersangkutan, kelak bila tiba saatnya akan dibuktikan
oleh tergugat di persidangan.
Berdasarkan
hal-hal tersebut diatas tergugat memohon kehadapan Ketua/Majelis Hakim yang
mulia kiranya berkenan menjatuhkan putusan dengan menyatakan menolak gugatan
penggugat untuk seluruhnya atau setidak-tidaknya menyatakan gugatan penggugat
tidak dapat diterima.
Hormat Tergugat
Kuasa Hukum
ISHAK
ZULKARNAIN., SH,.MH.
Best Baccarat Rules - Worrione
BalasHapusBest Baccarat Rules. This is a common variation of baccarat on 카지노 the Internet. A 바카라 dealer is dealt a hand of 메리트카지노 a card
Lucky Club | Lucky Club
BalasHapusLucky Club - is a new club in the Lucky luckyclub club group. to find out the best and latest promotions. If you are an online player, How do you get into the Club?Does Lucky Club have cashier?